I.
Pengertian Rumah Sehat
Setiap
manusia, di manapun berada, membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut
rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan
membina rasa kekeluargaan di antara anggota keluarga, serta sebagai tempat
berlindung dan menyimpan barang berharga. Selain itu, rumah juga merupakan
status lambang sosial. (Azwar, 1996; Mukono, 2000).
Perumahan
merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan
masyarakat. Karena itu, pengadaan perumahan merupakan tujuan fundamental yang
kompleks dan tersedianya standar perumahan adalah isu penting dari kesehatan
masyarakat. Perumahan yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat
kesehatan, sehingga penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas
dari ketersediaan prasarana dan sarana terkait, seperti penyediaan air bersih,
sanitasi pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial.
(Krieger and Higgins, 2002).
Rumah adalah
struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang digunakan
sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992).
Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung,
dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan
sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai
Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat
berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang
menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh
anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan
perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan
kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.
II. Kriteria
Rumah Sehat
II.1.
Menurut Winslow dan APHA
Permukiman
sehat dirumuskan sebagai suatu tempat untuk tinggal secara permanen. Berfungsi
sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi (bersantai) dan sebagai
tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan
fisiologis, psikologis, dan bebas dari penularan penyakit.
Rumusan yang
dikeluarkan oleh American Public Health Association (APHA), syarat rumah sehat
harus memenuhi kriteria sebagai berikut
- Memenuhi kebutuhan fisiologis. Antara lain, pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
- Memenuhi kebutuhan psikologis. Antara lain, privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.
- Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah, yaitu dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
- Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
II.2.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
829/Menkes/SK/VII/1999
Ketentuan
persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai berikut:
a. Bahan
bahan bangunan
Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
- Debu total kurang dari 150 mg per meter persegi;
- Asbestos kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam;
- Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan;
- Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
b. Komponen
dan penataan ruangan
- Lantai kedap air dan mudah dibersihkan;
- Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
- Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;
- Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir;
- Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya;
- Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap
c. Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
d. Kualitas
udara
- Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC;
- Kelembaban udara, antara 40 – 70 %;
- Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam;
- Pertukaran udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni;
- Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam;
- Gas formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik.
e. Ventilasi
Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
f. Vektor
penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
g. Penyediaan
air
- Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari;
- Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
h. Pembuangan
Limbah
- Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah;
- Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
i. Kepadatan
hunian
Luas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.
Luas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.
II.3.
Menurut Ditjen Cipta Karya, 1997
Komponen
yang harus dimiliki rumah sehat adalah:
- Pondasi yang kuat guna meneruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan bangunan, dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah;
- Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu;
- Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai;
- Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan (privacy) penghuninya;
- Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum;
- Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi masuknya debu, angin dan air hujan.
III.
Perlunya Pencahayaan dan Pertukaran Udara Dalam Rumah
III.1.
Pencahayaan
a. Pencahayaan
Alami
Pencahayaan
alami diperoleh dengan masuknya sinar matahari ke dalam ruangan melalui
jendela, celah-celah dan bagian-bagian bangunan yang terbuka. Cahaya matahari
berguna untuk penerangan dan juga dapat mengurangi kelembaban ruang, mengusir
nyamuk, membunuh kuman penyakit tertentu seperti TBC, influenza, penyakit mata
dan lain-lain.
Kebutuhan
standar minimum cahaya alam yang memenuhi syarat kesehatan untuk berbagai
keperluan menurut WHO dimana salah satunya adalah untuk kamar keluarga dan
tidur dalam rumah adalah 60 – 120 Lux.
Guna
memperoleh jumlah cahaya matahari pada pagi hari secara optimal sebaiknya
jendela kamar tidur menghadap ke timur dan luas jendela yang baik minimal
mempunyai luas 10-20% dari luas lantai.
b. Pencahayaan
Buatan
Pencahayaan
buatan yang baik dan memenuhi standar dapat dipengaruhi oleh:
- Cara pemasangan sumber cahaya pada dinding atau langit- langit
- Konstruksi sumber cahaya dalam ornamen yang dipergunakan
- Luas dan bentuk ruangan
- Penyebaran sinar dari sumber cahaya
III.2.
Ventilasi (Pertukaran Udara)
Ventilasi
digunakan untuk pergantian udara. Udara perlu diganti agar mendapat kesegaran
badan. Selain itu agar kuman-kuman penyakit dalam udara, seperti bakteri dan
virus, dapat keluar dari ruangan, sehingga tidak menjadi penyakit. Orang-orang
yang batuk dan bersin-bersin mengeluarkan udara yang penuh dengan kuman-kuman
penyakit, yang dapat menginfeksi udara di sekelilingnya. Penyakit-penyakit
menular yang penularannya dengan perantara udara, antara lain TBC, bronchitis,
pneumonia, dan lain-lain.
Hawa segar
diperlukan dalam rumah guna mengganti udara ruangan yang sudah terpakai. Udara
segar diperlukan untuk menjaga temperatur dan kelembaban udara dalam ruangan.
Umumnya temperatur kamar 220C – 300C sudah cukup segar. Guna memperoleh
kenyamanan udara seperti dimaksud di atas diperlukan adanya ventilasi yang
baik.
Membuat
sistem ventilasi harus dipikirkan masak-masak, jangan sampai orang-orang yang
ada di dalam rumah menjadi kedinginan dan sakit. Pembuatan lubang-lubang
ventilasi dan jendela harus serasi dengan luas kamar dan sesuai dengan iklim di
tempat itu. Di daerah yang berhawa dingin dan banyak angin. Jangan membuat
lubang-lubang ventilasi yang lebar. Cukup yang kecil-kecil saja.
Tetapi di
daerah yang berhawa panas dan tidak banyak angin, lubang ventilasi dapat dibuat
agak lebih besar.
Ventilasi
yang baik dalam ruangan harus mempunyai syarat lainnya, di antaranya:
- Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan. Sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5%. Jumlah keduanya menjadi 10% dikali luas lantai ruangan. Ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu sedikit.
- Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain.
- Aliran udara diusahakan ventilasi silang dengan menempatkan lubang hawa berhadapan antara 2 dinding ruangan. Aliran udara ini jangan sampai terhalang oleh barang-barang besar misalnya almari, dinding sekat dan lain-lain.
IV. Bagaimana
Tingkat Kelembaban Dapat Mempengaruhi Kesehatan Kita?
IV.1.
Pengertian Kelembaban
Kelembaban
mengacu pada jumlah partikel air (dengan kata lain, uap air) yang
ada di udara. Udara memiliki kapasitas tertentu untuk menahan
partikel-partikel air yang sering bervariasi dengan suhu sekitarnya. Saat cuaca
berawan, musim panas atau hujan, akan ada kelembaban yang tinggi di udara. Anda
juga mungkin merasa berkeringat dan lebih panas daripada biasanya, sebagai uap
air di udara telah mencapai tingkat kejenuhan. Demikian pula, ketika suhu turun
selama musim dingin, udara menjadi kering. Tingkat kelembaban rendah juga dapat
terjadi di tempat-tempat yang sangat panas dimana tidak ada hujan selama
berbulan-bulan.
IV.2.a.
Pengaruh Tingkat Kelembaban Tinggi
- Jika tingkat kelembaban relatif yang tinggi baik karena kondisi eksternal, seperti suhu udara terbuka atau faktor manusia, udara akan membawa lebih banyak uap air yang dapat mengakibatkan kondisi seperti embun pada permukaan yang dingin, menyebabkan kelembaban di sekitar kita.
- Sebagai kumpulan air yang terbentuk pada dinding, jendela dan pintu, permukaan ini mengundang berkembang-biaknya jamur dan lumut yang menjadi sumber berbagai masalah kesehatan kita.
- Jamur, bersama dengan tungau dan debu sering menyebabkan masalah pernapasan seperti asma, alergi dan batuk. Mikroorganisme tersebut juga dapat tumbuh di pakaian dalam kondisi basah.
- Seperti udara sekitarnya yang kaya dengan uap air, tubuh anda mungkin keringat mengucur deras dan anda mungkin mengalami kegerahan bahkan selama cuaca berawan.
- Kelembaban juga dapat menyebabkan dinding kertas atau lukisan menjadi lepek, atau bahkan menyebabkan dinding plester yang baru dikerjakan mengalami retak.
- Tingkat kelembaban tinggi di rumah kita dapat menyebabkan pintu kayu atau jendela memuai atau melebar sehingga tidak sesuai dengan ukuran kusen.
IV.2.b.
Pengaruh Tingkat Kelembaban Rendah
Ketika
kelembaban turun di bawah tingkat kenyamanan, anda mungkin akan mengalami udara
kering dan juga mungkin merasakan dingin yang tidak menyenangkan selama musim
dingin. Seperti udara lembab yang sangat tinggi, udara kering juga dapat
menyebabkan masalah kesehatan yang terkait seperti kulit kering, bibir
pecah-pecah, dan lain-lain. Ketika Anda bernafas dalam udara dingin dan
sangat kering, anda juga mungkin mengalami kesulitan bernafas atau
mendapatkan sakit tenggorokan selama pagi dan malam hari di saat musim
angin.
Tidak
seperti tingkat kelembaban tinggi, udara kering tidak berpengaruh begitu banyak
pada alat-alat rumah
Singkatnya,
faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kelembaban di rumah Anda adalah sebagai
berikut:
- Kondisi cuaca dan tingkat suhu di luar rumah Anda.
- Bagaimana bangunan tersebut dilindungi dari kelembaban, dan lain-lain, serta kebocoran.
- Anda sehari-hari aktivitas seperti mandi, pengukusan, pengeringan pakaian basah dan lain-lain
V. Penutup
Rumah
sebagai bangunan, yang tidak hanya sebagai tempat berlindung dan beristirahat
serta sebagai sarana pembinaan keluarga, tentu sangat dirindukan oleh banyak
keluarga agar dapat menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan
sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat beraktifitas secara produktif,
nyaman, dan sehat. Tulisan ini yang diambil dari berbagai sumber, mudah-mudahan
dapat menginspirasi bagi pembaca yang akan membangun maupun yang sudah memiliki
rumah dan juga bagi pelaku pemberdayaan masyarakat, sehingga warga yang tidak
mempunyai pengetahuan rumah sehat dapat terbantukan. (diambil dari berbagai
sumber oleh Wirawan Kristianto, TA Safeguard Lingkungan, KMP PNPM Mandiri
Perkotaan; Firstavina)
Komentar
Posting Komentar